Dalam dunia sertifikasi ISO, sering muncul istilah akreditasi dan non-akreditasi. Bagi sebagian orang, istilah ini bisa terdengar teknis, tapi sebenarnya perbedaannya cukup mudah dipahami. Memahami perbedaan ini penting agar perusahaan atau organisasi tahu tingkat kredibilitas sertifikat yang mereka miliki.
ISO akreditasi adalah sertifikasi yang diterbitkan oleh badan sertifikasi resmi yang telah diakui oleh lembaga akreditasi nasional atau internasional. Sertifikat ini memberikan jaminan bahwa proses audit dan penerapan standar ISO dilakukan secara terpercaya, objektif, dan sesuai standar internasional.
Keunggulan ISO Akreditasi
- Pengakuan Internasional : Sertifikat mudah diterima di berbagai negara.
- Kepercayaan Pasar : Menunjukkan bahwa perusahaan mematuhi standar global.
- Audit Terpantau : Proses audit dilakukan secara ketat dan diawasi oleh lembaga akreditasi.
Dengan kata lain, ISO akreditasi memberi nilai tambah bagi perusahaan karena menunjukkan komitmen terhadap kualitas, keamanan, atau tata kelola yang tinggi.
Apa Itu ISO Non-Akreditasi?
ISO non-akreditasi adalah sertifikasi yang diterbitkan oleh badan sertifikasi yang tidak memiliki pengakuan resmi dari lembaga akreditasi. Artinya, sertifikat ini tetap sah secara administratif, tetapi tidak selalu memiliki jaminan pengakuan internasional atau pengawasan ketat dari pihak ketiga.
Karakteristik ISO Non-Akreditasi
- Cocok untuk internal : Bisa digunakan sebagai alat untuk memperbaiki proses internal.
- Lebih fleksibel : Persyaratan audit biasanya lebih ringan.
- Terbatas dalam pengakuan : Sertifikat mungkin kurang diterima secara global.
Bagaimana Memilih Sertifikasi ISO yang Tepat?
Memilih antara akreditasi atau non-akreditasi bergantung pada tujuan perusahaan:
- Jika ingin memperkuat reputasi internasional dan meningkatkan kepercayaan pelanggan, pilih ISO akreditasi.
- Jika tujuan utama adalah perbaikan internal dan efisiensi operasional, ISO non-akreditasi bisa menjadi alternatif yang lebih hemat.